Pengertian Seni Lukis
a) Seni lukis adalah sebuah pengembangan dari menggambar, biasanya memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri. Ciri khas ini didasarkan pada tema, corak atau gaya, teknik, bahan, serta bentuk karya seni tersebut.
Menggambar dapat dilakukan dengan media kering, seperti pena, kapur, arang, pensil, tinta, atau spidol, dan biasanya dilakukan di atas kertas atau kanvas. Sedangkan penggunaan istilah lukisan lebih kepada penggunaan media basah seperti tinta, cat untuk menghasilkan karya seni menggunakan berbagai warna.
b) Melukis adalah kegiatan mengolah medium dua dimensi atau permukaan datar dari objek tiga dimensi untuk mendapat kesan tertentu, dengan melibatkan ekspresi, emosi, dan gagasan pencipta secara penuh. Sehingga sebuah lukisan harus dapat menerjemahkan apa yang ada dalam objek, tema, atau gagasan secara representatif. Soedarso Sp (1990: 11)
c) Lukisan adalah suatu pengalaman artistik yang ditumpahkan dalam bidang dua dimensional dengan menggunakan warna dan garis. Soedarso, Seni Lukis Kaligrafi Islam, (Yogyakarta:ISI, 1992), hlm. 10.
Tujuan Berkarya Seni Lukis
Tujuan Religius
Tujuan Kritik Sosial
Tujuan Ekspresi
Tujuan Komersil
Aliran Seni Lukis
Representatif
Naturalisme
Realisme
Romantik
Ekspresionisme
Impressionisme
Surealisme
Nonrepresentatif
Tema Seni Lukis
Manusia Dengan Dirinya Sendiri
Manusia dengan Manusia Lain
Manusia dengan Alam Sekitarnya
Manusia dengan Alam Benda
Manusia dengan Aktivitasnya
Manusia dengan Alam Khayal
Jenis Lukisan berdasarkan Teknik
Lukisan Cat Air (Aquarel)
Mozaik
Lukisan kaca
Lukisan Batik
Lukisan Teknik Plakat
Salah satu teknik melukis atau menggambar yang menggunakan bahan dasar cat air, cat akrilik, atau cat minyak dengan sapuan warna cat yang tebal.